Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar bimbingan teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan operator SKPD di lingkungan Pemerintahan Kota Bukittinggi.Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Balaikota, Jumat, (08/09).
Wali Kota Bukittinggi, melalui Plt.Kepala Diskominfo Bukittinggi, Suryadi, menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik di
SKPD masing-masing, badan publik sebagai sumber informasi harus mempunyai wadah khusus untuk pelayan informasi kepada masyarakat yang disebut dengan Pejabat. Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Untuk itu diharapkan dengan bimtek untuk operator PPID SKPD ini dapat menginput data atau dokumen sesuai dengan permintaan informasi yang bersifat berkala, setiap saat dan serta merta.
Kepala Bidang Statistik dan IKP, Ramon Arisa Putra, menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023 ini, dikuti oleh operator PPID seluruh SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.
"Saat ini Kota Bukittinggi sudah memasuki tahap pengisian kuisioner, dalam tahapan pengisian kuisioner ini operator SKPD harus bisa menginput daftar informasi publik (DIP) kedalam website, " ungkap Ramon.(Linda).
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|